UCAPAN KHAIR /KESAKSIAN terhadap MAYYIT MAKSIAT

 


UCAPAN KHAIR /KESAKSIAN terhadap MAYYIT

Dalil-dalil Hadits dan Al-Qur’an

1. Hadits “إذا حضرتم المريض أو الميت فقولوا خيرًا فإن الملائكة يؤمنون على ما تقولون”

Artinya: “Jika kalian menghadiri orang sakit atau mayit, maka ucapkanlah hal-hal yang baik, karena malaikat mengaminkan apa yang kalian katakan.” 

- Diriwayatkan dari Umm Salamah r.a. 

- Hadits ini dinyatakan ṣaḥīḥ oleh sebagian besar perawi, misalnya Masnad Ahmad, Muslim dan Tirmidhi. 

2. Hadits “memuji (mayit) dengan kebaikan/mencela dengan keburukan”.

Diriwayatkan bahwa suatu jenazah lewat di depan Rasulullah ﷺ, orang memuji kebaikannya, maka beliau bersabda “wājabat (surga)” untuknya. Ketika jenazah lain lewat, orang memuji keburukan (kejelekan) si mayit, maka beliau bersabda “wājabat (neraka)” untuknya. 

- Hadits ini disebutkan Mutafaqun ‘Alaih (disepakati oleh Bukhari dan Muslim) untuk bagian “memuji dengan kebaikan menyebabkan wajib surga”. 

- Namun juga berlaku bahwa pujian atau celaan itu haruslah sesuai dengan kenyataan/sepengetahuan orang yang menyaksikannya. 

3. Nasihat untuk “tidak menceritakan keburukan mayit”

- Ada hadits yang menerangkan agar kita menutup aib seseorang yang telah wafat, dan lebih baik menyebutkan kebaikan daripada keburukan mereka. 

Contoh: “اذكروا محاسن موتاكم وكفوا عن مساوئهم” — Sebutkanlah kebaikan jenazah-jenazah kalian dan hindarilah menyebut keburukan mereka. 

4. Dalil tentang hadiah pahala/doa bagi orang yang sudah meninggal

- Ucapan baik, doa, istighfar, shodaqoh, dan amal-amal soleh oleh yang hidup dapat “dihadiahkan” untuk mayit, dan hal ini dikatakan bermanfaat menurut banyak ulama. 

- Contoh ulama: Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, dan lainnya menjelaskan bahwa shadaqah, doa, bahkan bacaan Al-Qur'an dapat sampai pahalanya kepada mayit, meskipun ada beberapa perbedaan dalam detailnya.

Pendapat Ulama Mengenai Orang yang Banyak Maksiat :

Apakah tetap boleh / dianjurkan / diperbolehkan mengatakan “khair” atau bersaksi baik terhadap orang yang semasa hidupnya banyak maksiat?

Berikut pendapat para ulama :

1. Ulama yang menegaskan agar tetap mengucapkan kebaikan

- Berdasarkan hadits “إِذَا حَضَرْتُمُ الْمَرِيضَ أَوِ الْمَيِّتَ فَقُولُوا خَيْرًا …”, ulama sepakat bahwa ketika berhadapan dengan mayit (termasuk yang maksiat), maka dianjurkan untuk mengucapkan yang baik, doa yang baik, memohon ampunan dan rahmat Allah untuknya. 

- Ulama fikih menuliskan bahwa hadir di sisi mayit, mendoakannya, menyebutkan hal-hal baik, dan tidak menyebut kejelekan adalah sunnah dan sesuatu yang terpuji. 

2. Perhatian bahwa kesaksian harus sesuai dengan kebenaran

- Ulama menyebut bahwa jika seseorang benar-benar tahu bahwa mayit melakukan maksiat terang-terangan, maka bersaksi baik tidak boleh membohongi kenyataan. Misalnya, ulama mengatakan bahwa meskipun dianjurkan menyebut kebaikan dan menutup aib, jika keburukan itu diketahui umum dan tidak dirahasiakan, ada perbedaan pendapat apakah pantas mengatakan “baik” padanya secara mutlak 

- Namun banyak posisi mengatakan lebih aman dan lebih utama bila kita memilih ucapan yang tidak mengada-ada dan sesuai dengan apa yang orang tahu, dan tetap mengharap rahmat Allah.

3. Apakah ucapan “khair” menjamin surga?

- Dalam hadits “memuji dengan kebaikan → wajib surga” dan “pujian keburukan → wajib neraka” ada kesan bahwa jika orang dipuji dengan kebaikan (dan itu sesuai), maka “wajib” baginya surga. Namun banyak ulama memahami bahwa “wajib” di situ bukan berarti secara mutlak (Allah terpaksa) tapi lebih berupa indikasi bahwa jalan surga terbuka dan kuat berdasarkan kebaikan yang terlihat oleh masyarakat dan amalnya, bukan bahwa kita sebagai manusia bisa menentukan takdir seseorang. 

- Bila keburukannya lebih banyak dan nyata, maka ucapan baik memerlukan kehati-hatian, karena tidak layak memuji sesuatu yang bertentangan dengan pengetahuan nyata.

4. Pendekatan rahmat & taubat

- Islam mengajarkan bahwa meskipun seseorang hidupnya penuh maksiat, selama ia belum meninggal, pintu taubat masih terbuka. Allah menerima taubat hamba-hamba-Nya yang sungguh-sungguh kembali. Oleh sebab itu, ucapan baik atau doa memohon agar Allah memberi husnul khatimah (akhir yang baik), ampunan, dan rahmat sangat dianjurkan. 

- Ulama mementingkan agar orang-orang yang meninggal juga diingatkan oleh pihak hidup untuk beramal baik, agar kehidupan mereka yang mendekati ajal bisa diwarnai dengan kebaikan.

Pandangan Empat Mazhab:

Hanafi:

• Dalam pertanyaan Islam tentang dijelaskan bahwa orang yang masih hidup tidak boleh berbicara buruk tentang orang yang sudah meninggal (mayit), karena Rasulullah ﷺ melarang mencela mayit.

• Namun, dari fatwa/fungsi fiqh Hanafi, memuji mayit atau menyebutkan hal-hal baik ketika seseorang meninggal bukanlah masalah, selama tidak keluar dari fakta atau menipu. Tidak ditemukan larangan keras dalam mazhab Hanafi atas ucapan baik yang tidak berlebihan atau yang benar.

Kesimpulan Hanafi: Mengucapkan “khair” / hal baik untuk mayit (termasuk yang banyak maksiat) diperbolehkan/dianjurkan, dengan syarat kejujuran dan tidak menyebut hal-hal yang jelas tidak benar.

Maliki:

• tidak ditemukan sumber spesifik dari Maliki yang menyebut secara detail kasus mayit yang maksiat banyak, dalam konteks “ucapan khair”.

• Dari uraian mengenai salat jenazah dan kondisi jenazah menurut mazhab Maliki, mereka menekankan bahwa jenazah hendaknya diperlakukan sesuai adab jenazah, dan doa serta permohonan terhadap mayit adalah bagian dari sunnah/mandub.

• Ucapannya memuji orang yang telah meninggal selama pujian itu sesuai kenyataan, dan bukan atas dasar kebohongan atau penyesatan.

Syafi‘i:

• Pada isu mengirim pahala kepada mayit, mazhab Syafi‘i mengakui bahwa pahala dari amal saleh bisa disedekahkan/diberikan kepada mayit jika ada niat dan doa khusus.

• Mengenai pujian terhadap mayit, tidak ada larangan bagi orang Syafi‘i dalam menyebut kebaikan seseorang yang telah wafat, selama sesuai kenyataan dan tidak melebih-lebihkan.

Hanbali:

• Mazhab Hanbali juga menerima praktek memuji mayit, doa untuk mayit, dan mengirim pahala bagi mayit, sebagaimana juga pandangan umum dalam Sunni.

• Dalam fatwa dan pertanyaan Hanbali, backbiting terhadap mayit tetap dianggap salah jika berbicara buruk tentangnya, kecuali dalam kondisi tertentu (contoh: jika keburukan nyata dan untuk pengajaran), tetapi tetap harus hati-hati dan tidak melebih-lebihkan. (Namun saya tidak menemukan sumber Hanbali yang secara eksplisit membahas contoh “orang yang banyak maksiat” dan batas ucapan “khair” pada kasus itu).

Pandangan Ulama Tasawuf / Sufi:

Para ulama tasawuf menekankan beberapa aspek berikut terkait dengan “khair” bagi mayit, terutama yang banyak maksiat:

1. Taubat & rahmat Allah

Ulama tasawuf menekankan bahwa selama nafas terakhir belum tiba, pintu taubat terbuka, dan rahmat Allah sangat besar. Orang hidup dianjurkan mendoakan agar Allah mengampuni orang yang telah meninggal, memberikan husnul khatimah, dan melapangkan kubur.

2. Husnul Khatimah vs Su’ul Khatimah

Dalam literatur tasawuf, ada pembicaraan tentang husnul khatimah (akhir yang baik) dan su’ul khatimah (akhir yang buruk). Su’ul khatimah sangat ditakuti, terutama jika seseorang meninggal dalam kondisi maksiat tanpa penyesalan. Namun, karena manusia sering tidak tahu persis keadaan batinnya, tasawuf memberi ruang harapan dan doa agar seseorang termasuk dalam yang diampuni.

3. Makna “ucapan khair” sebagai doa dan harapan

Dalam tasawuf, ucapan baik terhadap mayit tidak dilihat sebagai penetapan mutlak bahwa mayit itu sudah diselamatkan, melainkan sebagai doa, harapan, dan usaha spiritual, terutama untuk menutup aib dan menjaga adab. Tasawuf mengajarkan bahwa orang yang melihat banyak maksiat harus tetap berprasangka baik dan berharap rahmat Allah, jika ada bukti bahwa ia pernah menyesal atau bahwa dosanya tidak menghalangi rahmat Allah.

4. Praktik dzikir, istighfar, dan sedekah untuk mayit

Sufi sering melakukan dzikir dan istighfar serta sedekah atas nama mayit, sebagai upaya spiritual untuk membantu mayit dalam kubur dan akhirat. Ini juga terkait dengan ucapan kebaikan dan harapan.

5. Imam-ulama tasawuf yang khusus

- Misalnya Al-Ghazali dalam Ihya Ulum al-Din, yang berbicara banyak mengenai taubat, akhir yang baik (husnul khatimah), dan pentingnya menjaga hati agar selalu berharap ampunan Allah.

- Ada juga karya-karya yang membahas su’ul khatimah sebagai nasihat kepada para murid, bahwa kematian yang buruk terjadi jika seseorang meninggal tanpa iman/batin yang lurus, dan bahwa kita sebagai orang hidup tidak sepantasnya membiarkan keadaan kita sendiri tanpa persiapan, dan oleh karena itu harus sering berdoa untuk akhir yang baik.

Kesimpulan Berdasarkan Mazhab dan Tasawuf :


Dari keterangan diatas maka kitab isa mengambil kesimpulan:

Boleh dan dianjurkan mengucapkan yang baik (“khair”) terhadap mayit, termasuk kepada mereka yang banyak maksiat, karena manusia tidak ada yang tahu pasti akhir hidupnya

Ucapan tersebut lebih kepada bentuk belas kasih, doa, harapan akan rahmat Allah, dan menutup aib, bukan menetapkan status akhir manusia secara pasti.

Yakinlah bahwa ucapan tersebut akan membantu kita yang masih hidup, karena dengan selalu berhusnuzzhon (prasangka baik) kepada sesame niscaya kita pun akan selalu dalam kebaikan.


Daftar Pustaka

Kitab Hadits

Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy‘ats. Sunan Abi Dawud. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Bukhari, Muhammad bin Isma‘il. Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Katsir, 1987.

Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi.

Malik bin Anas. Al-Muwaththa’. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1994.

Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. Kairo: Mu’assasah Qurtubah.

Kitab Fiqh Empat Mazhab

Al-Kasani, Alauddin. Bada’i‘ ash-Shana’i‘ fi Tartib asy-Syara’i‘. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1986.

Al-Qarafi, Syihabuddin. Adz-Dzakhirah. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami.

Asy-Syafi‘i, Muhammad bin Idris. Al-Umm. Beirut: Dar al-Ma‘rifah.

An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Al-Majmu‘ Syarh al-Muhadzdzab. Beirut: Dar al-Fikr, 1997.

Ibnu Qudamah, Abdullah bin Ahmad. Al-Mughni. Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, 1997.

Kitab Tasawuf

Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Ma‘rifah.

Al-Makki, Abu Thalib. Qut al-Qulub. Beirut: Dar Sadir, 1961.

Al-Jilani, Abdul Qadir. Al-Fath ar-Rabbani. Kairo: Maktabah al-Qahira.

Ibnu Atha’illah as-Sakandari. Al-Hikam al-‘Atha’iyyah. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Sumber Kontemporer / Website

IslamQA (Hanafi). Death: Backbiting the Dead, Judging Them and Concern for Oneself. Diakses dari: https://islamqa.org/hanafi/qibla-hanafi/37306

NU Online. Bersaksi Baik pada Jenazah yang Memiliki Kebiasaan Buruk. Diakses dari: https://nu.or.id/syariah/bersaksi-baik-pada-jenazah-yang-memiliki-kebiasaan-buruk-OGWyr

Muslim.or.id. Fikih Jenazah: Mendoakan Kebaikan pada Orang yang Akan Meninggal. Diakses dari: https://muslim.or.id/24880-fikih-jenazah-2-mendoakan-kebaikan-pada-orang-yang-akan-meninggal.html

Karawang Mengaji. Hadits tentang Memuji Mayit. Diakses dari: https://www.karawangmengaji.com/2024/05/hadits-tentang-memuji-mayit-dan-ucapan.html


Komentar